You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Mobil Derek Disiapkan Aksi Demo Buruh
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

18 Mobil Derek Disiapkan di Lokasi Demo

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengimbau agar kendaraan yang ikut aksi unjuk rasa agar parkir di dalam kawasan Monas. Sebab, jika kendaraan terparkir di luar maka akan dilakukan penderekan.

Ada 18 kendaraan derek yang disiapkan. Kita minta jangan parkir di jalan atau sanksinya jelas kita derek

"Ada 18 kendaraan derek yang disiapkan. Kita minta jangan parkir di jalan atau sanksinya jelas kita derek," tegas Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Minggu (1/5).‎

Kendaraan derek disiapkan sebagai antisipasi kemacetan lalu lintas karena parkir sembarangan. Mengingat kendaraan yang diparkir di jalan dapat membuat aktivitas masyarakat lainnya terganggu.

8.153 Personel Jaga Demo Buruh di Jakpus

"Apalagi hari ini kan bertepatan dengan hari bebas kendaraan bermotor, jadi pada pagi ini aktivitas jalan cukup tinggi," katanya.

Aksi demo buruh hari ini menurutnya memang difokuskan secara keseluruhan di Gelora Bung Karno. Hal ini belajar dari tahun sebelumnya dimana aksi buruh yang terpisah di beberapa titik sehingga sulit untuk diawasi. 

"Tahun ini terpusat, jadi mereka dari berbagai organisasi disana secara bergantian menyampaikan aspirasinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati